• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
14 Parpol telah serahkan LPDDK Ke KPU Pessel

02 Mei 2019

460 kali dibaca

14 Parpol telah serahkan LPDDK Ke KPU Pessel

Pesisir Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan hingga pukul 14.30 Wib, hanya ada 14 Partai Politik ( Parpol) yang telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ( LPPDK) ke KPU Pessel. Kamis (2/5).

Sedangkan dua partai politik, PKPI dan Garuda dipastikan tidak menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Partainya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Pessel Epaldi Bahar, melalui divisi teknis KPU Pessel Yon Baiki mengatakan, penyerahaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) diserahkan paling lambat hari ini, Kamis (2/5) pukul 18.00 Wib oleh Penggurus Parpol ke KPU Pessel.

"Ada dua Parpol secara tertulis dengan surat peryataan tidak menyerahkan LPPDK, sedangkan parpol lainya telah menyerahkan," ungkap Yon Baiki.

Dijelaskan Yon, Parpol telah menyerahkan LDDKP tersebut adalah, Partai Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, PDIP, Golkar, Hanura, PPP, PKB, PBB, PSI. Sedangkan Parpol tidak menyerahkan adalah, PKPI dan Garuda.

sedangkan,  untuk Paslon Presiden dan Wakil Presiden hingga sampai saat ini baru Paslon No 02 telah menyerahkan LDDKP sedangkan paslon 01 masih menunggu hinggal pukul 18.00 Wib. Sesuai, aturan yang ada bahwa LDDKP ini wajib dilaporkan Parpol ke KPU Pessel.

" Kita, akan tetap tunggu hingga malam nanti pukul 18.00 Wib bagi Parpol ataupun Paslon belum menyerahkan LDDKP," kata Yon Baiki. (01)