Painan, Agustus ----
Sebanyak 21 Narapida Rutan Painan menerima Remisi dari Presiden Repbulik Indonesia pada HUT Kemerdekaan RI ke 66 tahun 2011 Rabu.
Kepala Rutan Painan, Marten di Painan mengatakan penghuni Rutan Painan saat ini 79 orang dari berbagai kasus atau tindak pidana yang dilakukan.
Dari 21 yang mendapatkan remisi itu diantara 20 orang remisi umum sebagian (RU I) dan 1 orang mendapat remisi umum seluruhnya yang langsung bebas (RU II).
Khusus narapidana yang mendapatkan RU II pada HUT Kemerdekaan RI ke 66 tersebut sudah dibolehkan pulang ke masyarakat.
Berdasarkan data Rutan Painan, tindak pidana yang dilakukan 79 penghuni Rutan tersebut tersangkut dalam berbagai macam tindak pidana.
Sesuai dengan persentase, tindak pidana terbanyak terdapat pada pencurian yakni 18 orang (22 persen), disusul Narkoba dan psikotropika 16 (20 persen), selanjutnya tindak pidana pemerkosaan dan asusila 10 orang (12 persen), perjudian 6 orang (7 persen), pengrusakan/pengeroyokan dan penipuan masing-masing 4 orang.
Seterusnya narapidana pembunuhan, penganiayaan dan ilegal loging / UU Kehutanan masing-masing 3 orang, UU lalu lintas dan pidana korupsi masing-masing 2 orang dan dari tindak pidana lainnya 8 orang.
Menurut Marten, pemberian pengurangan masa menjalani pidana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 174 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 nomor 28 tahun 2006.
Mereka yang diusulkan dan diberikan pengurangan masa menjalani pidana tersebut sudah memenuhi beberapa persyaratan baik substantif maupun administratif, sebut Marten.
Dalam kurun waktu akhir tahun 2010 dan tahun 2011, kasus-kasus atau tindak pidana yang menonjol sehingga membawa pelakunya sebagai penghuni Rutan Painan, kata Marten yang tertinggi terdapat pada tindak pidana Narkoba, Pencurian, Asusila atau Pemerkosaan dan perjudian.
Ia mengatakan, dalam meningkatkan pembinaan kepada warga binaan Pemasyarakatan yang berada di Rutan Painan, pihaknya memberikan berbagai pelatihan kemandirian dan keterampilan seperti membuat pacing blok, budidaya cabe dan tambak ikan lele.
Kemudian, dalam kerohanian, pada bulan suci Ramadhan, Rutan Painan mengadakan berbagai kegiatan seperti mengadakan pelatihan penyelenggaraan jenazah dalam hal ini pihaknya bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.(04)