• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
356.585 Jiwa Penduduk Pesisir Selatan Kantongi KTP-e

25 Maret 2019

394 kali dibaca

356.585 Jiwa Penduduk Pesisir Selatan Kantongi KTP-e

Pesisir Selatan  - Sebanyak 356.585 dari 508.691 jiwa penduduk di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah mengantongi KTP elektronik, kata pejabat daerah setempat.

"Dari 356.585 keping KTP elektronik yang dikantongi warga 24.515 diantaranya kami cetak pada 8 Maret 2019," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Sartoni di Painan, Senin (25/3).

Kendati demikian ia tidak memungkiri jika terdapat beberapa warga daerah setempat yang KTP elektroniknya hilang, rusak atau lain sebagainya.

Terkait hal itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih memiliki ribuan blangko khusus bagi warga yang mengalami hal tersebut.

"Kemarin kami mendapat 42 ribu blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat, 24.515 diantaranya dicetak pada 8 Maret 2019 sisanya untuk cetak KTP elektronik yang hilang, rusak dan lainnya," katanya lagi.

Ia menyebutkan banyak keuntungan bagi warga yang telah mengantongi KTP elektronik, selain sebagai identitas diri juga untuk memudahkan yang bersangkutan mengurus berbagai perizinan dan dokumen seperti SIM, BPJS dan lain sebagainya.

Saat ini lanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat memberi berbagai kemudahan bagi warga yang ingin memiliki identitas kependudukan diantaranya adanya Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap kecamatan.

Di unit kerja layanan masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan mulai dari perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik, membuat kartu keluarga, surat pindah, akte kematian, akte kelahiran dan lain-lain.

Hal tersebut memudahkan masyarakat karena tidak perlu mengurus berbagai dokumen kependudukan ke pusat kota seperti setahun terakhir.