Pesisir Selatan--Agar kegiatan pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang bertujuan untuk menunjang sektor pariwisata tidak berbenturan dengan aturan hukum, pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui perangkat daerah (PD) terkait terus melakukan pengawasan di lapangan.
Upaya itu juga bertujuan agar pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan tidak mengabaikan kondisi dan lokasi yang berdampak terhadap lingkungan.
"Sebab peningkatan aksesbilitas suatu objek wisata itu memang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik objek wisata itu sendiri," ungkap Kepala DPMP2TSP Pessel, Suardi kepada penulis pesisirselatan.go.id (9/8) di Painan.
Disampaikannya bahwa pihaknya bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP rutin turun ke lapangan melakukan survey terhadap beberapa bangunan cottage di Kawasan Mandeh.
"Kegiatan itu juga berkenaan dengan permohonan izin oleh beberapa pelaku usaha yang berkeinginan membangun cottage di Kawasan Mandeh," jelasnya.
Disampaikannya bahwa setiap pelaku usaha yang mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan, pihaknya selalu turun ke lapangan.
"Bila dari pengajuan izin itu dinilai tempat berdirinya bangunan melanggar dampak lingkungan, maka kita akan memberikan ketegasan agar pembangunan dihentikan," ujarnya.
Ditambahkannya bahwa penegakan aturan itu harus diterapkan terhadap siapapun.
"Tujuannya agar kawasan Wisata Mandeh yang sudah sangat mendunia saat ini, tidak menjadi kawasan yang semrawut nantinya," tutup Suardi. (05)