Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Hannah, Painan, Rabu (26/6/2025), dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya, Syahrizal Antony menyampaikan bahwa hingga kini pemahaman masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan masih kalah populer dibanding BPJS Kesehatan. Untuk itu, sosialisasi perlu dilakukan secara masif agar manfaat program ini dapat dirasakan oleh lebih banyak pekerja, baik formal maupun non-formal.
“Dengan iuran hanya Rp 38.000 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Ini penting untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja, terutama di sektor jasa konstruksi,” jelas Syahrizal.
Pemkab Pesisir Selatan, lanjutnya, telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 72 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi. Dalam instruksi tersebut, disebutkan bahwa setiap OPD yang memiliki pekerjaan konstruksi diwajibkan menyertakan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja konstruksi yang notabene memiliki risiko kerja cukup tinggi,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mimi RZ, Kepala Dinas Dukcapil Beriskan, Kepala Dinas Kominfo Wendi, Kepala Disparpora, Suhendri serta Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Yandes, beserta sejumlah pejabat perwakilan OPD lainnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran semua pihak, terutama pelaksana kegiatan konstruksi, dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja melalui skema jaminan sosial yang telah disediakan negara.