Painan, September----
Sudah dipastikan bantuan korban rumah rusak ringan akibat gempa tahun 2007 lalu bakal segera di bayarkan. Karena telah mendapat persetujuan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat bulan Mei lalu.
"Terhadap korban rumah rusak ringan akibat gempa 2007 lalu, telah bisa di bayarkan sepanjang proses administrasinya telah siap,"Ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) via ponselnya kepada pesisirselatan.go.id,Senin (26/9).
Dijelaskan lagi, pembayaran akan dilakukan berdasarkan kelompok masyarakat (Pokmas) dengan membuat rekening masing-masing pokmas.Terdata di Pessel sekitar 7.200 unit rumah rusak ringan korban gempa tahun 2007 telah dilakukan oleh tim verifikasi.
Tim verifikasi yang terdiri dari, Camat, Pol PP, Danramil dan Wali nagari. Sehingga kemungkinan korban gempa tahun 2007 lalu tidak ada yang tertinggal lagi.
"Kepada masyarakat yang akan mendapat bantuan korban gempa tahun 2007 lalu rusak ringan,diminta hati-hati dalam penggunaan bantuan tersebut, karena akan di cek oleh tim BPBD Provinsi,"tuturnya berharap.
Total dana yang akan diberikan kepada masyarakat berjumlah Rp15 Milyar,dana ini merupakan sisa bantuan korban rumah rusak berat dan ringan akibat gempa tahun 2007 lalu.
"Besarnya bantuan masing-masing rumah rusak ringan akibat tahun 2007, diberikan bantuan sesuai dengan tingkat kerusakannya,"tutupnya.(02)