• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 April 2010

2806 kali dibaca

Baru Dua Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Yang Mendaftar ke KPU

Painan,

Prediksi potensi jumlah pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berpeluang untuk ikut pada Pemilu Kada yang akan di laksanakan tanggal 30 Juni 2010 mendatang di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sebanyak enam pasang.

Potensi ini bisa saja kurang, sebab memasuki hari ke empat masa pembukaan pendaftaran yang di buka oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan, baru dua pasangan calon yang didaftarkan oleh partai pendukungnya.

Dua pasangan calon itu, adalah Bakri Bakar dengan Risnaldi yang di usung oleh  koalisi perubahan yang terdiri dari Hanura, PBB, PPD, dan PNBK. Pasangan yang di usung oleh Koalisi perubahan ini, telah melakukan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabtu (3/4) bersama tim sukses dan penghubung partai dengan ketua Koalisi Sabarudin.

Demikian di katakan Toni Marsi, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pada pesisirselatan.go.id Senin (5/4) di setretariat KPU.

Hal serupa juga sudah dilakukan oleh Partai berlambang pohon Beringin (Golkar), sebab partai yang memiliki enam kursi di DPRD Pesisir Selatan ini juga sudah mendaftarkan jagoannya ke KPU Minggu (4/4), dengan pasangan Calon Syafrizal dan Saidal Maspiyudin. Pasangan Balon bupati dan wakil bupati dari Partai Golkar ini, merupakan perpaduan antara wakil bupati Pesisir Selatan sekarang ( In Cumbent) dengan anggota DPRD Provinsi Sumbar yang sudah berpengalaman  dua periode di Legislatif.

"Dengan telah mendaftarnya, dua pasangan calon ini, sehingga masih ada empat potensi Bakal calon lagi yang akan menyusul. Sebab, hingga hari ini, partai Demokrat, PAN, Koalisi PPP dan PKS, belum melakukan pendaftaran," ungkapnya.

Walau demikian, masa pendaftaran bagi pasangan calon yang akan di usung oleh partai pendukung itu masih ada empat hari lagi, maksudnya, hingga tanggal 8 April nanti.

Ditambahkanya, pada pemilu Kada yang akan dilaksanakan tanggal 30 Juni itu, di Kabupaten Pesisir Selatan tiak ada calon yang berasal dari perorangan. Sedangkan berkas dua  pasangan calon yang sudah mendaftar ini sedang diverifikasi oleh tim di Komisi Pemilihan Umum. Menyangkut pemeriksaan kesehatan, pihak KPU segera melaporkan ke tingkat provinsi, sebab sesuai jadwal dan tahapannya, masa pemeriksaan kesehatan ini adalah tanggal 9 April hingga 19 April di tingkat provinsi.

Melalui kesempatan ini, saya menghimbau ke pada partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calonya, terlebih dahulu memberikan laporan ke KPU. Tujuanya, agar selama proses pendaftaran tidak terjadi benturan jadwal. Selain itu, rute yang akan di lewati oleh iringan tim pendukung bisa lebih aman dan lancar dengan pengawalan dari pihak kepolisian," tutupnya. (05)