• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bawaslu Pessel Akan Bentuk Tim Patroli Pengawasan Pemilu Saat Masa Tenang

10 April 2019

354 kali dibaca

Bawaslu Pessel Akan Bentuk Tim Patroli Pengawasan Pemilu Saat Masa Tenang

Pesisir Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat bakal membentuk tim patroli pengawasan jelang masa tenang pemilu serentak 2019 ini.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison mengatakan, tim patroli pengawasan khusus dibentuk untuk mencegah seluruh bentuk pelanggaran yang akan terjadi selama masa tenang.

"Tanggal 12 April kita akan melakukan apel patroli pengawasan, pada tanggal 14 sudah mulai untuk melakukan pengawasan berjalan," sebut Erman Wadison saat menggelar sosialisasi Fasilitasi Publikasi dan Dokumen Pengawasan Pemilu di Saga Murni Hotel, Rabu (10/4).
Ia menjelaskan, dalam patroli pengawasan ini pihaknya melibatkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten, kecamatan dan kelurahan atau nagari hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) saat masa tenang nanti.

"Di Pesisir Selatan kita membentuk lima tim patroli pengawasan, yang nantinya akan berkerja 24 jam nostop sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelasnya.

Ia menerangkan, selama masa tenang Bawaslu Pesisir Selatan fokus untuk mengawasi seluruh tindakan pelangaran yang akan terjadi, terlebih pelanggaran pemilu dalam bentuk praktik politik uang, hoaks dan juga sara.

"Bagaimana saat masa tenang nanti kita bisa menimalisir setiap pelanggaran-pelangggaran yang terjadi. Baik itu pelanggaran politik uang dan pelanggaran lainnya yang telah ditetapkan dalam aturan dan perundang-undangan selama pemilu," jelasnya.
Selain membentuk tim patroli, saat masa tenang pemilu mulai 14,15,16 April 2019. Pihaknya juga mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Sebab, di sini peran masyarakat sangat diutamakan untuk membantu Bawaslu.

"Jadi harapan kita kalau ada dugaan pelanggaran yang ditemukan masyarakat, sampaikan langsung ke kepada Bawaslu. Kalau terbukti akan segera kita tindak sesuai aturan dan perundang-undangan ditetapkan," tutupnya.