• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

29 Maret 2011

743 kali dibaca

BNPB :Tidak Boleh Ada Pemotongan Dana Gempa

Painan,Maret----

Deputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Bambang Sulistianto kembali menegaskan tidak boleh ada pemotongan dana rehabilitasi dan rekontruksi yang diterima warga korban gempa. "Para Fasilitaror dan Ketua pokmas sudah dianggarkan honornya oleh pemerintah termasuk petugas yang mendata rumah korban yang terkena gempa," tuturnya.

Kini dana gempa tersebut dari pusat langsung masuk kerekening masing-masing pokmas dan sudah tidak melalui aparat pemerintah setempat, ujarnya menambahkan."Jadi warga tidak perlu lagi minta tanda tangan RT atau Camat dalam proses pencairan dan hal ini dilakukan agar tidak ada lagi ada anggapan aparat pemerintah melakukan korupsi dengan melakukan pemotongan," jelasnya.

Sedangkan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa dana bantuan yang telah diterima tidak boleh dipotong lagi dengan dalih apapun.

Sebelumnya, di Pessel ada indikasi pemotongan dana gempa dengan berbagai dalih seperti biaya administrasi dan jasa pengisian formulir pengganti Rancangan Biaya (RAB) bantuan.

Sementara, Direktur Sumbar Consumer Forum (SCF), Tusrisep juga menyebutkan alasan oknum ketua kelompok masyarakat melakukan pemotongan untuk pengganti Rancangan Biaya (RAB) dan lainnya tidak sesuai dengan koridor penyaluran bantuan yang sudah ditetapkan.

"Untuk RAB sudah ada alokasi biayanya. Jadi tidak diperbolehkan melakukan pemotongan dengan dalih apapun dan bagaimanapun juga dana operasional penyaluran bantuan tersebut kepada panitia penyelengara seperti Pokmas dari unsur masyarakat dan fasilitator dari unsur pemerintah telah disediakan oleh pemerintah," katanya(02