Painan, Maret----
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat akan mencari solusi atau payung hukum agar penggunaan sisa dana rehabilitasi dan rekontruksi untuk perumahan wargapasca gempa 2007 dapat digunakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk membangun jalur evakuasi atau kegiatan dalam menghadapi atau antisipasi bencana .
Bencana dapat sewaktu-waktu terjadi dan datangnya tidak bisa terduga, untuk itu semua daerah yang rawan bencana harus tetap siaga dengan membuat jalur evakuasi yang aman bagi warganya.
Kepala Deputi Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Pusat, Drs.Bambang Sulistianto, MM menyebutkan pihaknya masih mencari solusi bagaimana sisa dana rehab rekon perumahan 2007 ini dapat digunakan tanpa menyalahi ketentuan yang ada.
"Pada prinsipnya kami setuju sisa anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan yang membatu masyarakat dalam menghindari bencana tetapi kita juga berupaya bagaimana melindungi Pemkab pessel dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan sehingga tidak terkena bencana atau masalah kedepan," tuturnya usai meninjau tempat yang dibutuhkan warga dalam menghadapi bencana pada beberapa lokasi ,selasa (29/3) sore di Muaro Sakai kenagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurutnya, kini ada dua permasalahan yang harus diselesaikan dalam memakai sisa dana yang kini masih berada di kas daerah setempat diantaranya anggaran tersebut untuk rehab rekon 2007 dan masih ada perumahan yang belum didata pasca gempa tersebut. Dan bila sisa dana tersebut dikembalikan kenegara tidak juga ada manfaatnya.
"untuk itu kita akan berupaya bagai mana solusi ini dapat ditemukan karena rehab rekon juga memiliki kriteria yakni mitidasi secara selektif," pungkasnya.
Sementara, Kini Pemkab Pessel memiliki sisa dana rehab rekon 2007 sebesar Rp52 miliar lebih. dan bila dikurangi untuk membayar rumah yang belum sempat terdata pasca gempa 2007 yang mencapai Rp15 miliar maka sisanya sekitar Rp36 miliar dapat digunakan pemerintah kabupaten untuk memperbaiki membangun jalan atau jembatan serta jalur evakuasi bagi daerah yang rawan bencana.(02)