• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

09 Desember 2010

628 kali dibaca

Bupati : Pemkab Akan Tindaklanjuti Realisasi PAD 2011

Painan, Desember----

Pemkab Pesisir Selatan akan menindaklanjuti masukan dari pandangan DPRD untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2011 agar penggunaannya sesuai dengan sasaran yang akan dicapai.

Hal ini disampaikan Bupati Pessel, Nasrul Abit saat memberikan jawaban pemerintah atas padangan umum anggota dewan dari fraksi Golongan Karya Darwis Makmur atas penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2011 digedung serbaguna Pemkab, Kamis.

"Meningkatkan PAD dengan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi melalui langkah-langkah memperbaharui data wajib pajak, peningkatan pengawasan, pelayananan dan perbaikan administrasi perpajakan serta pengawasan terhadap wajib pajak," tuturnya.

Selain itu, peningkatan pengawasan internal terhadap tugas pajak dan mencari sumber-sumber pendapatan lainnya juga akan ditindaklanjuti dalam merealisasikan PAD 2011, katanya menambahkan.

Sedangkan,untuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah seperti PDAM dalam rangka peningkatan PAD juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara, terkait saran fraksi golkar untuk melihat fungsi APBD sebagai anggaran daerah dan bukan sebagai anggaran pemerintah daerah.dapat dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan diatur untuk daerah dengan UU No.33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.

" Yang dibiayai oleh alokasi uang pemerintah adalah kegiatan-kegiatan publik maupun tidak yang dilaksanakan pemerintah. dan untuk keberimbangan anggaran antar daerah,," kata bupati.

Pemerintah pusat, tambahnya, menyalurkan ke pemerintah daerah melalui dana alokasi umum (DAU) yang peruntukannya terutama untuk gaji pegawai dan dana alokasi khusus (DAK) untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang merupakan tugas pemerintah pusat di daerah oleh daerah serta melalui dana bagi hasil yang merupakan alokasi pemerintah pusat dan pemerintah propinsi ke daerah.(02