Painan, Oktober----
Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Nasrul Abit, melalui Kepala Dinas Hutbun Pessel, Edi Suhartoni menyebutkan akan menindak tegas masyarakat yang melakukan perusakan hutan lindung di kawasannya.
Pelaporan perusakan hutan lindung dengan melakukan perambahan hutan baru diterima hari ini yang dilakukan oleh Warga Kambang Utara Kecamatan Lengayang
"Bupati tidak akan mentolelir jika pembukaan lahan baru sebagai lokasi perkebunan itu telah merusak kawasan lindung. Sebab dampak yang akan terjadi sangat besar, terutama dalam hal keselamatan masyarakat dari ancaman bencana," tuturnya, rabu (20/10).
Dalam menindaklanjuti laporan ini, hari ini petugas dari Dinas Hutbun langsung diperintahkan untuk turun ke lokasi. Dan kita siap untuk menindaknya bila memang ditemukan.
"Untuk lebih jelasnya, pihak Hutbun Pesisir Selatan juga akan melakukan koordinasi dengan pihak TNKS, sebab sudah memasuki wilayah pengawasannya, sebagaimana dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang," jelasnya.
Sementara, tokoh masyarakat Lengayang, Burhanuddin, yang juga hadir dalam kesempatan itu meminta agar ketegasan perlu dilakukan, sebab akibat kegundulan hutan itu, sudah dirasakan masyarkat saat ini.
"Sekarang setiap hujan turun, sungai Batang Lengayang akan cepat meluap dan berujung pada kebanjiran dipemukiman waga," katanya.(02)