• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni: Keasrian dan Kelestarian Kawasan Wisata Mandeh Harus Tetap Terjaga

03 September 2019

347 kali dibaca

Bupati Hendrajoni: Keasrian dan Kelestarian Kawasan Wisata Mandeh Harus Tetap Terjaga

Pesisir Selatan--Pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) berkomitmen kuat menjaga keasrian dan kelestarian kawasan Wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Upaya itu harus dilakukan, sebab Mandeh masuk sebagai salah satu destinasi wisata unggulan berskala nasional yang juga dikenal dengan sorga tersembunyi terpopuler.

Hal itu disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni Selasa (3/9) sebab kawasan unggulan yang berskala nasional itu, sekarang telah menjadi fokus pembangunan oleh pemerintah pusat.

"Dari itu harus terbebas dari berbagai aksi pengrusakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, supaya keasrian dan kelestarianya tetap terjaga," katanya.

Dia menyampaikan bahwa masyarakat Pessel patut berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk pengembangan Kawasan Mandeh.

"Sebagai masyarakat Pessel kita patut berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk pengembangan Kawasan Mandeh, terutama pembangunan ruas jalan dan infrastruktur lainnya. Sebagai masyarakat Pessel, tugas kita adalah menjaga agar kawasan yang dijuluki sorga tersembunyi terpopuler itu terbebas dari berbagai aksi pengerusakan untuk kepentingan oknum tertentu," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa aksi pengerusakan lingkungan dengan berbagai dalih bila terjadi di kawasan itu tidak akan ditolelir.

"Sebab selain bertentangan dengan hukum, menjaga kawasan itu tetap asri sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Sebab bila itu diabaikan, bisa berimbas kepada kelangsungan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan hal itu, maka pihaknya bersama jajaran terus mengimbau semua pihak agar tidak merusak lingkungan.

Sedangkan bila ada investor yang ingin melakukan pembangunan di kawasan wisata harus mengajukan izin, dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pemkab tidak akan mempersulit investor yang akan melakukan investasi di sektor pariwisata, bahkan mereka diberikan kemudahan, jaminan keamanan dan kepastian hukum.

"Tentu, prosesnnya mengacu pada aturan yang berlaku," tutupnya. (05)