Pesisir Selatan - Masyarakat diminta ikut mengawal penyelenggaraan Pemilu 2019, menghindari money politik dan segala bentuk kecurangan lainnya. Hal itu disampaikan Bupati Hendrajoni saat rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan Forkopimda dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (12/4) di ruang rapat bupati.
"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2019, menghindari money politik dan segala bentuk kecurangan. Bila ditemukan pelanggaran, maka masyarakat diminta melaporkan kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya.
Lebih lanjut bupati menginstruksi kepala camat agar mengajak masyarakat di wilayah kerjanya untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Povinsi dan DPRD Kabupaten.
Kapolres AKBP Fery Herlambang menyatakan, pihaknya menjamin keamanan dan kenyamanan pemilih dalam memberikan hak pilihnya di TPS. Kemudian tidak ada interpensi dari pihak manapun kepada pilih. Penyelenggaraan Pemilu harus berjalan lancar, aman dan damai.
"Kami menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pemilih dalam memberikan hak pilihnya di TPS. Kemudian tidak ada interpensi dari pihak manapun kepada pilih. Penyelenggaraan Pemilu harus berjalan lancar, aman dan damai. Bila ditemukan praktek kecuarangan, maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku,"tandasnya.
Sementara Dandim 0311 Pessel, Letkol. Kav. Edwin, menyebutkan, Kodim 0311 Pessel telah menyiapkan Satgas Pam Pemilu sebanyak 90 personil sebagai back up. Kemudian Siaga Pam Pemilu membagikan buku saku tiap-tiap Babinsa tentang pengaman Pemilu.
"Kita juga berharap Pemilu 2019 berjalan aman dan lancar, serta bersih dari tindakan kecurangan dan interpensi dari pihak manapun. Masyarakat juga diminta datang ke TPS memberikan hak pilihnya," ucapnya.
Sedangkan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Evafauza Yuliasman Mansarin menegaskan, Disdukcapil tetap membika pelayanan kependudukan dan capil pada hari "H" Pemilu kepada masyarakat pemilih.
"Ya, kita tetap buka pelayanan adminsitasi kependudukan dan capil, sekaligus melayani proses e- KTP kepada masyarakat. Kemudan Unit Kerja Layanan (UKL) lima hari sebelum hari "H" memberikan surat keterangan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP agar tetap bisa memilih," ucapnya. (03)