Painan, November----
Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2011 di gedung pertemuan Pemkab Pessel dalam sidang paripurna, Kamis (11/11).
KUA merupakan dokumen yang membuat kebijakan bidang pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
Bupati Pessel, Nasrul Abit menyebutkan KUA menjadi Dasar dalam penyusunan RAPBD yang terlebih dahulu harus melalui tahapan-tahapan pembahasan bersama dewan. Pemkab juga dituntut untuk menyusun dan menetapkan APBD secara tepat waktu yakni paling lambat 31 Desember nanti.
"Pemkab sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dalam pembahasan kebijakan KUA-PPAS serta pembahasan RAPBD nanti," tuturnya.
Pada penyusunan KUA dan PPAS tahun 2011, pemkab telah mengidentifikasikan dan menganalisis permasalahan pembangunan yang mendesak serta isu-isu strategis diantaranya penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, masih banyakanya kampung tertinggal, rendahnya kualitas SDM serta perlunya peningkatan pelayanan publik.
Sementara, perlu juga dipertimbangkan, beberapa kegiatan pembangunan yang mendapat respon dari pusat dan memerlukan penajaman serta pendampingan dari APBD, seperti beberapa kegiatan pembangunan.(02)