• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Oktober 2010

816 kali dibaca

Bupati Sampaikan RPJP pada Rapat Paripurna

Painan, Oktober----

Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit menyampaikan usulan Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2010-2030 pada anggota dewan saat penyampaian ranperda pada sidang paripurna DPRD Pesisir Selatan.

Usulan ini disampaikan agar Pesisir Selatan memiliki arah pembangunan jangka panjang yang dapat dipedomani dalam menyusun dokumen rencana pembanguna jangka menengah serta disinergikan dengan rencana tata ruang wilayah Pesisisr Selatan.

"Ranperda RTRW ini telah selesai dibahas oleh tim Badan koordinasi penataan ruang daerah Provinsi Sumatera Barat dan dalam waktu dekan akan dikirim ke DPRD pessel untuk dapat dibahas dan disahkan," ucapnya di gedung serbaguna Pemda.

Rencana pembangunan jangka panjang merupakan dokumen perencanaan yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional untuk disusun oleh pemerintah daerah.

"Dalam penyusunan atau prosesnya, RPJP telah dilakukan prencanaan pendekatan teknokratis dengan menganalisi berbagai data dan potensi yang dimiliki dengan pendekatan partisipatif atau melalui diskusi serta konsultasi publik," paparnya

RPJP tersebut nantinya dapat diwujudkan melalui pembenahan perekonomian dengan mempertimbangkan potensi, peluang dan tantangan yang dimiliki daerah melalui ekonomi pangan.

Sementara, dalam proses tersebut anggota dewan juga telah ikut, baik melalui hearing langsung dengan pemda maupun menghadiri kegiatan diskusi publik yang dilaksanakan.

"dari proses telah ditentukan visi RPJP daerah yakni Pesisir Selatan Daerah Maju, Sejahtera dengan basis ekonomi pangan dan pariwisata dengan makna 20 tahun kedepan posisi Pesisir Selatan sama dengan kabupaten/kota maju lainnya di Indonesia," katanya.(02