• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

30 Maret 2011

1202 kali dibaca

Bupati Segera Keluarkan SK Larangan Penggunaan Pukat Harimau

Painan, Maret----

Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit akan segera mengeluarkan surat keputusan larangan penggunaan pukat harimau diwilayahnya sesuai ederan Menteri Kelautan terkait masih maraknya ditemukan nelayan yang masih menggunakan jaring ini dalam menangkap ikan.

Dengan tujuan ingin menangkap ikan lebih mudah dan effisien, para nelayan menggunakan metode tersebut untuk mencari ikan dengan ukuran yang sangat besar dan mampu menjaring banyak ikan dalam waktu singkat.

"Bila hal ini ditemukan lagi, nelayan dan warga yang melihat diminta segera melapor untuk ditindak tegas," tuturnya.

Pemkab melalui dinas terkait pernah melihat dan mengawasi, tetapi tidak bisa dikejar karena keterbatasan kecepatan kapal yang hanya 9 knot sementara kapala mereka mencapai 13 knot, ucapnya menambahkan.

Menurutnya efek dari jaring pukat harimau itu menyebabkan banyak ikan kecil-kecil maupun ikan yang tidak bisa dikonsumsi ikut tertangkap. Ikan-ikan yang tidak berguna ini biasanya mati begitu saja dan dibuang kembali ke laut akibatnya pada kurun waktu tertentu, ikan-ikan tersebut akan habis karena tidak sempat regenerasi dengan alami.  "Di sinilah efek negatif jaring pukat harimau, sangat kuat untuk merusak lingkungan," pungkasnya.

Sementara, pada awal bulan Juni atau Juli nanti, Pessel akan menerima kapal patroli untuk mengamankan pantai dari pencurian ikan serta penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah yang berdampak pada rusaknya ekosistem.(02