• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

27 Oktober 2011

647 kali dibaca

CAPAIAN REALISASI PAJAK KENDARAAN MENINGKAT

Painan, Oktober ----

Realisasi pencapaian pajak dari berbagai jenis kendaraan bermotor di Kantor UPTD Sistim Administrasi Satu Atap (Samsat) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2010), target Rp6,7 Milliar menjadi Rp7,94 Milliar tahun ini.

Kepala Kantor UPTD Pesisir Selatan, Yusmeril di Painan Kamis (27/10) mengatakan, realisasi pajak dari berbagai jenis kendaraan hingga 25 Oktober 2011 mencapai Rp7,42 Milliar (93,40 persen) dari target Rp7,94 Milliar tahun ini.

Khusus tahun ini, realisasi pencapaian target juga terjadi peningkatan dari bulan ke bulannya, dari target Rp571,31 Juta per September 2011 menjadi RP706,24 Juta atau naik 123,62 persen,  kata Yusmeril.

Pada Oktober 2011, dari target Rp732,86 Juta, realisasi hingga tanggal 25 Oktober mencapai Rp846,81 Juta atau naik 115,55 persen dari target.  Ia mengatakan, dari dana yang masuk dan tercatat di kantor Samsat UPTD itu kendaraan bermotor wajib pajak terbanyak adalah jenis sepeda motor atau kendaraan roda dua yakni 21.951 unit, sedangkan kendaraan bermotor dari berbagai jenis mobil tercatat 2.625 unit.

Menurutnya, capaian realisasi pajak melebihi target tersebut tidak terlepas dari berangsurnya tingkat kesadaran masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Selain itu kata ia, bagusnya tingkat pelayanan di kantor pelayanan UPTD Samsat itu sendiri, sehingga pemilik kendaraan lebih termotifiasi untuk membayar pajak kendaraannya sesuai kewajiban.

Kita melakukan pelayanan tidak berbelit-belit bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraannya,  ujar Yusmeril. Sistim cepat dan mudah dengan tidak mempersulit masyarakat itu sebutnya, telah mulai diterapkan pada Samsat Sago Painan itu dalam pelayanan sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam meningkatkan realiasasi pencapaian pajak bagi pemilik kendaraan di kabupaten ini, pihak Samsat setempat juga berupaya dengan melakukan sosialisasi wajib pajak hingga ke tingkat daerah di kecamatan.

Kita berharap pelayanan terbaik kepada masyarakat bisa terlaksana secara terus menerus, karena membayar atau mengurus pajak ini masyarakat hanya mengharapkan pelayanan terbaik. Kenyamanan lainnya bagi masyarakat yang berurusan untuk membayar pajak kendaraan ke Samsat ini juga akan kita upayakan lagi," ujar ia.

Kata Yusmeril, saat ini pelayanan Samsat sudah semakin cepat dan lancar. Dengan pemohon memiliki data atau berkas yang lengkap dalam pengajuan perpanjangan STNKB dan pembayaran pajak, maka dalam waktu paling lama 30 menit petugas pelayanan disana sudah bisa menyelesaikan.(04