Painan, April----
Diusia yang masih relative muda, 32 tahun, Ulil Amri S Sos I dipercaya memegang amanah sebagai pemimpin adat di kampungnya, Sungainyalo, Kenagarian IV Koto Mudiak Kecamatan Batangkapas. Ulil Amri dinobat memangku gala (gelar) Datuak Rajo Lenggang Nan Mudo dari kaum Suku Jambak Sungainyalo.
Kamis (14/3), Ulil Amri secara resmi dilewakan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Koto Mudiak menyandang gala Datuak Rajo Lenggang Nan Mudo di Rumah Gadang Kaum Suku Jambak Sungainyalo. Pelewaan dihadiri para niniakmamak IV Koto Mudiak Batangkapas, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Editiawarman, Asisten II Setkab Pesisir Selatan, Desri dan perangkat adat lainnya di kenagarian IV Koto Mudiak.
Ketua KAN IV Koto Mudiak, Drs Lukman diwakili Jamaris Datuk Bagindo Sati dalam sambutannya, pelewaan berdasarkan surat keputusan KAN IV Koto Mudik Kecamatan Batang Kapas Nomor : 18/KAN/IV KM/2011 ditetapkan di Lubuk Nyiur 10 Maret 2011. Dalam surat keputusan tersebut resmi Ulil Amri, S.Sos.I memangku jabatan penghulu kaum suku jambak dengan gelar Datuak Rajo Lenggang Nan Mudo.
"Sejak surat ini ditetapkan, maka Ulil Amri,S.Sos.I resmi menyandang gelar kebesaran sebagai penghulu kaum suku Jambak Datuak Rajo Lenggang Nan Mudo," ungkap Jamaris Dt Bagindo Sati saat memberikan sumpah kepada Ulil Amri sekaligus pemasangan saluak, keris dan tungket (Tongkat) kebesaran.
Usai pelewaan Ulil Amri, S.Sos.I Datuak Rajo lenggang Nan Mudo memberikan ucapan terima kasih kepada kaum suku Jambak yang telah mempercayainya sebagai penghulu kaum di suku Jambak kampung Sungainyalo Nagari IV Koto Mudiak. Gelar datuak atau penghulu yang diamanahkan kaum suku Jambak Sungainyalo kepadanya bukan hal yang ringan baginya. Tetapi beban berat yang harus disandang (digotong) dengan tanggungjawabnya sebagai anak muda.
Diusianya yang masih muda, amanah itu merupakan tanggungjawab yang tidak mungkin disia-siakan. Tanggungjawab moral buat anak keponakan dari kaumnya sudah tidak bisa ditinggalkan untuk yang lebih baik. Maka itu, ia harus lebih banyak belajar kepada yang lebih tua untuk mengetahui seluk beluk adat dan berwawasan dalam membimbing anak keponakan. Bahkan tidak itu saja, tetapi bagi seluruh warga dikampung itu.
"Saya siap menjalankan amanah yang telah dipercayai kepada saya sebagai Penghulu dalam suku. Diusia saya yang masih muda, mudah mudahan kedepan secara bersama dengan angku Datuak lainnya dikampuang ini yang telah berpengalaman dari saya bisa saling mengisi serta bekerjasama demi kepentingan kaum, tidak hanya dibawah Payung Datuak Rajo Lenggang Nan Mudo tetapi seluruh suku yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Koto Mudik nomor 18/KAN/IVKoto Mudik/2011 bersama ninik mamak pada 10 maret 2011, telah memutuskan mengangkat Ulil amri sebagai penghulu Andiko adat dalam nagari.(04)