Painan, - Dinas Pangan Kabupaten Pesisir Selatan ikuti pertemuan dan bimbingan teknis penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/ Foot Securty and Vunerability Atlas (FSVA) Kabupaten/Kota bertempat di Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia tanggal 27-28 Juni 2019.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Kerawanan Pangan Mardoni, S.E ketika dihubungi mengatakan sebagaimana arahan Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Ibu Rahmi Widiriani menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya berkewajiban menyusun dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilitas pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Mardoni melanjutkan Informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta dalam penyusunan program kerja dan arah kebijakan pangan.
“FSVA disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang terjadi, dari sana akan tersedia informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif, sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk monitoring ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Ditambahkannya dengan demikian permasalah ketahanan pangan dapat dideteksi secara cepat berdasarkan cakupan wilayah setiap daerah.
“FSVA juga menyediakan sarana untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, sehingga program dari berbagai sektor seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan akan lebih terarah serta dapat memberikan dampak yang lebih baik dan jelas bagi masyarakat, ”tutupnya.