Painan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan terus berusaha mendukung terciptanya Pelayanan Prima bagi masyarakat/ publik melalui tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Terkait dengan pelayanan prima tersebut Dinas Dukcapil bersama Dinas Sosial lakukan kolaborasi untuk merumuskan langkah-langkah agar pelayanan prima tersebut dapat dirasakan oleh semua masyarakat di wilayah itu bertempat di Kantor Dinas Dukcapil, Jumat (28/06).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Yusmardianto, SH, M.M ketika di hubungi mengatakan salah satu kolaborasi yang dilakukan tersebut terkait dengan proses penyadingan Data.
“Data yang kita sandingkan terdiri dari data Peserta BPJS Kesehatan dan penduduk yang masih memiliki NIK Kosong serta verifikasi Data BPJS Input Ganda,” Katanya.
Ia menambahkan untuk penyandingan data tetap berpedoman pada ketentuan proses penyandingan data dengan database kependudukan yang bersumber dari database terkini dan database konsolidasi bersih (DKB) semester 2 tahun 2018 dari kementrian dalam negeri.
“Untuk proses penyandingan dengan data yang terdapat pada Perangkat Daerah, dibutuhkan minimal 3 (tiga) elemen data statis, meliputi nama lengkap, tanggal lahir dan tempat lahir atau nama ibu selanjutnya dibutuhkan verifikasi lapangan melalui kerjasama pemerintah nagari dan para kepala kampung sehingga, “ jelasnya.