• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Diskerpus kirim Aparatur Ikuti SIKN dan JIKN

29 Juni 2019

447 kali dibaca

Diskerpus kirim Aparatur Ikuti SIKN dan JIKN

Painan, Dalam upaya untuk menambah pengetahuan dan memantapkan keterampilan para pelaksana implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasioanal (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN)

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Pessel kirimkan 2 orang aparatur dari Bidang Kearsipan atas nama Asnil, S.Sos dan Ulmuliani, A.Md untuk mengikuti acara dimaksud yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 26 juni s.d 27 juni 2019.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mawardi Roska, S.IP menjelaskan SIKN merupakan aplikasi yang digunakan oleh simpul jaringan untuk menghimpun dan mengelola data serta informasi kearsipan. SIKN ini terbatas dan hanya digunakan oleh sejumlah pengguna tertentu.

“Berarti yang tidak bergabung menjadi simpul, tidak bisa menggunakan SIKN. Ini salah satu keamanan untuk menjaga arsip. Artinya, log-in private, benar-benar mereka yang terdaftar,” kata mawardi

Ia menambahkan sedangkan JIKN merupakan mesin pencari arsip yang dapat digunakan oleh masyarakat umum. Dalam JIKN, masyarakat dapat mencari informasi kearsipan yang sebelumnya telah dihimpun dan dikelola oleh simpul jaringan dalam SIKN. Arsip yang dapat diakses oleh masyarakat di JIKN, adalah arisp-arsip yang sifatnya terbuka bagi publik.

“SIKN sebagai modul penghimpun datanya. JIKN ini merupakan media pencariannya,” jelas Mawardi.

Mawardi berharap, ilmu yang didapat selama magang agar bermanfaat dan bisa di aplikasikan di Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan adanya aplikasi SIKN dan JIKN, arsip-arsip di Pemkab Pessel dapat lebih aman tersimpan.

“SIKN dan JIKN memiliki manfaat sebagai media pengelolaan arsip sesuai kaidah kearsipan, memudahkan akses pencarian arsip, juga sebagai sarana penyelamatan arsip jika terjadi bencana yang mengakibatkan musnahnya arsip,” Tutupnya.