• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

20 Juli 2011

666 kali dibaca

DPD RI : Kunjungan Daerah Ke Lengayang

Painan, Juli----

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman Sori melakukan kunjungan daerah di kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan Sumatera Barat kemaren.

Pada kesempatan itu anggota DPD RI asal pemilihan Sumatera Barat tersebut mengadakan pertemuan dengan Camat, Muspika, Anggota DPRD Pessel Dapil III, Ketua KAN, Kepala SLTP/SLTA dan unsur lainnya di Lengayang di ruang UDKP kecamatan Lengayang.

Dalam pertemuan tersebut anggota DPD RI putra Pesisir Selatan itu membahas tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Desa yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Dikatakan Alir, RUU Desa yang pelaksanaannya sedang diproses di DPR RI, dimana setiap desa akan mendapatkan dana fiskal 1 Milyar langsung untuk desa. Sementara di Sumatera Barat yang telah kembali ke nagari, maka dana tersebut akan langsung ke nagari.

Sebelum kembali ke pemerintahan nagari di Sumatera Barat ada 2.500 lebih desa, setelah kembali ke nagari, maka jumlah itu menjadi 626 nagari.

"Dari sana bisa kita lihat bahwa terjadi ketidak seimbangan yang akan diterima oleh Sumatera Barat nantinya, setelah kembali ke pemerintahan nagari. Konteks nagari di Sumatera Barat merupakan gabungan dari beberapa desa, sebelum kembali kesistim pemerintahan nagari," tuturnya.

Meski demikian katanya, diharapkan agar rumusan tentang Anggaran Dasar Desa (ADD) yang di serahkan secara langsung ke desa sebesar 1 Milyar tidak akan mengorbankan adat istiadat yang telah ada di Sumatera Barat pada umumnya serta di kecamatan Lengayang pada khususnya.(04