PESISIR SELATAN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) bersama dinas terkait lakukan Survey lapangan terkait pembangunan PLTA Air Betung, kamis (25/04).
Kegiatan tersebut tersebut dilakukan guna Menindaklanjuti Surat PT.Hidro Energi Sejahtera Nomor HES/001/II/ 2019 tertanggal 28 Februari 2019 perihal permohonan izin lokasi PLTA Air Betung, Nagari Lubuk Begalung Kecamatan Air Pura
Kepala Bidang Penanaman Modal Dra.Norita Wisna DPMPPTSP mengatakan rencana pembangunan PLTA sudah lama dimulai.
“Pengurusan Rencana Pembangunan PLTA ini di mulai sejak Tahun 2015, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pesisir Selatan pun sudah mengeluarkan Rekomendasi Pemanfaatan Ruangnya,” jelasnya Norita di Ruangan kerjanya (30/04)
Norita menambahkan TP. Hidro Energi Sejahtera sempat terhenti disebabkan faktor internal serta menunggu penyelesaian hasil rekomendasi.
“berdasarkan hasil pembicaraan dengan Kuasa PT.Hidro Energi Sejahtera Amat Warai mengungkapkan Perusahaan terhenti karena Pengurusan serta penyesuaian harga dengan PLN dan Penyelesaian hasil Rekomendasi Pemanfaatan ruang yang telah di keluarkan oleh BKPRD Kabupaten Pesisir Selatan,” tambahnya.
Ia melanjutkan berdasarkan hasil survey lapangan dapat disimpulkan bahwa Nagari Lubuk Begalung Kecamatan Air Pura memiliki potensi yang cukup tinggi untuk dibangun PLTA.
“Hasil Kunjungan ditemukan jarak rencana Pembangunan Power House (PH) ke lokasi Imtake berkisar 3 Km, begitu juga dengan luas Sungai Penghasil Air kurang lebih 50 m sehingga debit air cukup untuk menggerakkan Turbin begitu juga dengan Masyarakat setempat menyambut baik atas rencana pembangunan PLTA,” ungkapnya
Kita juga menyarankan kepada PT. Hidro agar segera menyiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan
“Tim survey menyarankan ke kuasa PT. HES agar mempersiapkan Lampiran SK peta dari BPN dan Kepala Dinas DPMPPTSP, dan mempedomani Rekomendasi yang telah di keluarkan oleh BKPRD Kabupaten Pesisir Selatan,” tutupnya