PAINAN – Investasi di bidang energi terbarukan merupakan sesuatu yang terbilang fresh di Indonesia. Salah satu bidang energi yang menjadi fokus pemerintah adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik tenaga Mihihidro (PLTM). Prospek investasi ini sangat baik sebab pemerintah pusat menargetkan di tahun 2025 tercapainya rasio elektrifikasi 100% dan permintaan akan listrik bertambah menjadi 7.000 MW setiap tahunnya.
Melihat peluang itu PT. Tawan Orion Perkasa yang beralamat di Banten mengajukan permohonan izin lokasi pembangunan PLTM ke Pemda Pesisir Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) bertempat di langgai Kec. sutera sebagaimana surat permohonan izin bernomor TOP/001/II/2019 tertanggal 28 Februari 2019.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) bersama Tim terkait kembali melakukan Survey izin lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mihihidro Langgai Sutera bersama dengan Dinas PUPR dan BPN Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat 26 April 2019.
Ketika dihubungi Kepala Bidang Penanaman Modal Dra.Norita Wisna membenarkan telah dilakukan survey izin lokasi pembangunan PLTM di Langgai Kec. Sutera bersama tim terkait.
“Benar, kita telah lakukan survey izin lokasi pembangunan PLTM di Langgai kec. Sutera karena rekomendasi Pemanfaatan ruangnya sudah di keluarkan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.
Norita menambahkan sementara itu Kuasa PT.Tawang Orion Perkasa Amat Wara sendiri mengakui bahwa sedikit terjadi keterlambantan pembangunan PLTM.
“Terjadi sedikit keterlambatan Pembangunan PLTM dikarenakan pegurusan Penyesuaian Harga dengan PLN, dan Penyelesaian hasil Rekomendasi pemanfaatan ruang yang dikeluarkan oleh BKPRD Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.
Norita juga menambahkan Kepala Kampung Langgai Joni Hardi mengungkapkan bahwa dengan adanya PLTM ini sangat membantu masyarakat untuk lebih produktif.
“PLTM ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang akan menambah jenis usaha Ekonomi Produktif lainnya,” katanya.
Kami juga menyarankan kepada Investor agar terlebih dahulu mengsosialisasikan kepada masyarakat akan manfaat yang diperoleh
“Tim survey menyarankan kepada Kuasa Perusahaan sebelum memulai pembangunan, terlebih dahulu mensosialisasikan akan dampak positif maupun negatif yang akan timbul dengan adanya Pembangunan ini, Serta mempedomani Rekomendasi yang telah di keluarkan oleh BKPRD Kabupaten Pesisir Selatan,” tutupnya.