Painan, Juli
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan rekomendasikan empat bidang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati - wakil Bupati. Empat bidang itu, hukum dan pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan, bidang kesejahteraan rakyat.
Ketua DPRD Pessel, Mardinas N Syair mengungkapkan, keempat bidang itu dituangkan dalam surat keputusan DPRD Pessel dengan nomor 14/DPRD-PS/2010 tertanggal 12 Juni 2010. Empat bidang diberikan setelah kepala daerah memberikan LKPJ kepada DPRD sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2004 yang tertuang dalam pasal 27 ayat 2.
LKPJ tersebut telah dipelajari oleh alat kelengkapan DPRD dan dibahas di Badan Anggaran serta disampaikan pada rapat paripurna internal DPRD Pessel dan mengambil kesimpulan dengan mengambil catatan-catatan untuk dapat ditindak lanjuti.
" LKPJ akhir masa jabatan Bupati Pesisir Selatan tahun 2006-2010 telah disampaikan pada 17 Mei 2010, sesuai dengan agenda DPRD Pessel yang dijadwalkan Bamus pada 10 Mei 2010. Kita berharap rekomendasi yang diberikan ini dapat disikapi pada periode ke depan," imbuhnya.
Sementara, Bupati H Nasrul Abit dalam pidatonya usai serah terima rekomendasi dari DPRD mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan para anggota dewan terhadap LKPJ 2006-2010. Rekomendasi ini akan menjadi acuan untuk ditindaklanjuti dalam pembangunan yang akan lebih baik ke depan.(04)