Painan, Mei----
Bupati Pesisir Selatan, H Nasrul Abit menegaskan tidak akan ada lagi Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda dan peluang untuk memalsukan identitas penduduk untuk kepentingan yang tidak benar dengan pelaksanaan penerapan e-KTP tahun 2011 nanti.
"Penduduk akan tertib, negara akan tertib, keamanan dan ancaman terorisme akan dapat diantisipasi. Disamping itu perencanaan pembangunan daerah dan nasional akan lebih akurat serta perencanaan pendapatan negara dengan mudah dapat dihitung dan ditingkatkan", katanya ketika membuka Sosialisasi Penerapan e-KTP tingkat Kabupaten Pesisir Selatan di Gedung Bhayangkari Polres Pessel Kamis (12/5).
Program e-KTP juga penting dalam rangka persiapan Pemilu Legislatif tahun 2014 bahwa pemilih melakukan pemilihan dengan menggunakan e-KTP sebagai pengganti kartu pemilih. Dengan demikian tidak akan ada lagi wajib pilih yang tidak dapat untuk memilih dengan alasan tidak mendapatkan kartu pemilih.
Program penerapan e-KTP di Kabupaten ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan bagian dari 3 program strategis nasional bidang kependudukan dan pencatatan sipil yakni pemutakhiran data kependudukan, penertiban NIK.
Di kabupaten ini kegiatan pemutakhiran data penduduk telah selesai dilaksanakan. saat ini jumlah penduduk wajib KTP di kabupaten ini tercatat sebanyak 340 ribu jiwa lebih. Dari evaluasi Pemerintah Provinsi Sumbar ternyata Pesisir Selatan yang pertama kali selesai dalam melakukan tahapan pendistribusian Surat Pemberitahuan NIK (SPNIK) kepada penduduk.(04)