Painan, Agustus ----
Hari pertama bulan suci Ramadhan 1432 H, Senin (1/8), tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan cukup menggembirakan.
Wakil Bupati, Editiawarman ketika dihubungi, kepada pesisirselatan.go.id di ruang kerjanya Senin (1/8) mengatakan, meski demikian, juga masih ada beberapa oknum PNS yang tidak masuk. Seperti hari-hari biasanya hal itu juga terjadi, namun oknum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Oknum PNS yang mangkir itu sudah pasti ada, tidak hanya bulan suci Ramadhan, di hari-hari lain di luar Ramadhan juga terlihat. Pemkab Pesisir Selatan tetap menegakkan disiplin kepada seluruh PNS dengan tidak tebang pilih," katanya.
Dikatakan, bagi oknum PNS yang tidak disiplin tersebut akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Hal itu akan dilakukan secara bertahap melalui pembinaan secara lisan, tulisan dan sanksi lainnya seperti penundaan kenaikan pangkat, pemotongan tunjangan daerah dan lainnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan, khusus bulan puasa, PNS diminta agar tidak berada di kedai-kedai minuman pada siang harinya, karena, hal itu akan mengganggu ketertiban dibulan puasa.
"PNS agar menjalankan ibadah puasa dengan niat yang suci dan penuh perhitungan. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan dari Allah SWT," sebutnya.
Ia mengimbau, PNS agar sama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan ini dan jangan sampai ada yang tidak berpuasa sehingga makan atau minum di warung kelambu.
Jika hal itu, maka oknum tersebut akan dikenakan lagi sanksi setimpal. Atas nama Pemerintah kabupaten, pihaknya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia terhadap warung kelambu serta menindak oknum PNS yang kedapatan makan di warung itu pada siang hari.(04)