• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Juli 2010

739 kali dibaca

Hingga 2009 tercatat 147 Koperasi Berkualitas di Pessel

Painan, Juli ----
Pemerintah telah membuat instrumen pemeringkatan koperasi dengan menerapkan kaidah-kaidah usaha yang sehat untuk memastikan meningkatnya peran koperasi dalam perekonomian.

Hal itu dikatakan Bupati Pesisir Selatan, H Nasrul Abit dalam pidatonya pada peringatakan hari Koperasi ke 63 di Painan Senin (12/7). Pemeringkatan dilakukan untuk mengklasifikasikan koperasi dari sekian banyak koperasi yang ada kedalam kelompok-kelompok kualitas yang berguna untuk dasar pemberdayaan, penetapan kebijakan perkoperasian dan peningkatan kredibilitas koperasi dalam bertransakasi dagang serta perbaikan kinerja koperasi.

Penilaian itu mencakup beberapa aspek badan usaha yang sehat dan kecirian koperasi yang berkualitas seperti aspek badan usaha aktif, aspek kinerja usaha, aspek kohesivitas dan partisipasi anggota, aspek orientasi kepada pelayanan anggota, aspek pelayanan kepada masyarakat dan aspek kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Hingga akhir tahun 2009 ada 147 unit koperasi berkualitas yang tersebar di Pessel. Pencapaian ini harus terus dilakukan agar tidak berhenti di labelisasi Koperasi berkualitas. Program pemberdayaan usaha mikro dan kecil yang berhimpun dalam koperasi juga harus dilakukan.

Pemberdayaan dapat dilakukan dalam tiga aspek yakni aspek kualitas sumber daya manusia karena dari situlah semua berawal, kedua aspek peningkatan aksesibilitas modal karena dari modal inilah mereka secara komersial mampu menerjemahkan ide-ide kreatif. Dan ketiga aspek kelembagaan, dimana dengan meningkatkan legalitas badan koperasi melalui kerjasama dengan notraris dapat membangun koperasi dalam keterkaitan program dengan lembaga-lembaga keuangan formal.

Selama 2010 ini, Pemkab Pessel telah melakukan bermacam-macam program seperti pembinaan, pengawasan koperasi dan penghargaan bagi koperasi berpresatasi, pelatihan akuntasi koperasi, sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang koperasi, pembinaan usaha koperasi baru dan pembubaran koperasi yang tidak aktif.

Kedepan koperasi harus berpihak kepada kesejahteraan anggota dan masyarakat, harus lebih profesional sehingga bisa bersaing dengan usaha swasta dan badan usaha lainnya, harus inovatif dan kreatif membuka terobosan-terobosan usaha baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat. serta dalam peningkatan kesejahteraan , koperasi harus memiliki nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada orang lain.(04