Painan, November----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1431 H jatuhnya pada Rabu (17/11). Hal itu sesuai dengan kebijakan yang diikuti dari Pemerintah Pusat.
Hal itu dikatakan Bupati Pesisir Selatan, H Nasrul Abit di Painan tadi pagi. Keputusan itu diambil setelah dilakukan pengamatan dan penghitungan munculnya hilal (bulan baru) sebagai penanda bergantinya bulan.
"Dari hasil pengamatan dan penghitungan oleh badan hisab dan rukyat Kementerian Agama dan juga para ahli hisab di seluruh wilayah Indonesia. Pessel akan mengikuti kebijakan pemerintah dalam penetapan Hari Raya Idul Adha", katanya.
Sebagian warga Pesisir Selatan juga ada yang melaksanakan takbiran pada Senin (15/11). Berarti hari raya Idul Adha bagi mereka jatuhnya Selasa (16/11). Dalam hal itu Pemerintah Kabupaten juga tidak melarang. Namun menurutnya, lebih baik mengikuti ketetapan pemerintah.
Terkait libur PNS di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan dalam menyambut Hari Raya Kurban itu, Pemkab menetapkan libur tepatnya pada Rabu atau di hari raya tersebut.
"Pegawai masih tetap masuk hingga selasa (16/11) dan kembali masuk kerja pada Kamis (18/11)," ucapnya.(04)