Painan, September ----
Inspektorat kabupaten Pesisir selatan melakukan sidak pada hari pertama masuk kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah cuti Lebaran.
Pantauan pesisirselatan.go.id melihat Inspektorat yang bekerjasama dengan Satpol PP melakukan pemantauan langsung ke kantor-kantor, di hari pertama masuk kerja.
Sidak ini dilakukan setelah mendapat instruksi dari Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit, Selasa (14/9).
Bila nanti ditemui PNS yang tidak hadir pada hari pertama kerja, mereka akan mendapat sanksi berupa teguran secara tertulis.
Sidak tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kehadiran para PNS, sekaligus untuk bersilaturahmi dalam rangka Idul Fitri.
Sebelumnya sekda pessel, Rosman Effendi, sejak jauh-jauh hari sebelumnya sudah mewanti-wanti para PNS, agar mematuhi ketentuan cuti bersama.Para PNS dilarang menambah jatah cuti bersama apapun alasannya, dan harus masuk hari Selasa, 14 september 2010.(02)