Painan, Februari----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan menjadikan sebuah isu strategis dalam penyusunan RTRW tahun 2010-2030 untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. "Isu strategis itu adalah kebijakan politik untuk mengakomodasi perkembangan aspirasi rakyat terutama pemekaran wilayah kabupaten," kata Bupati Pessel, Nasrul Abit saat memberikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum anggota fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap 11 Ranperda pada (18/2) kemarin
Didalam penyusunan perencanaan RT RW Pessel, situasi dan kondisi empiris dari geografis, ekonomis dan sosial politis suatu kawasan merupakan suatu bahan kajian dalam perencanaan, ujarnya menambahkan.
Rencana struktur ruang dalam penyusunan RTRW meliputi sistem perkotaan, sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air dan sistem prasarana lingkungan .
Sedangkan dalam RTRW tersebut, Daerah Tapan direncanakan sebagai pusat kegiatan wilayah promosi (PKWP) dan daerah Inderapura dan Lunang direncanakan sebagai pusat pelayanan kawasan (PPK)
"Dengan adanya kemauan politik, aspirasi masyarakat akan pemekaran Kabupaten dapat diakomodir," ucapnya.
Sementara, RTRW akan mengalami perubahan jika terbentuknya Kabupaten baru terwujud .
Menurutnya, kajian terhadap isu startegis mutlak diperhatikan dan kondisi geografis, ekonomis dan sosiologis merupakan data dasar dalam penyusunan RTRW.(02)