Painan, September----
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan kebutuhan warga harus tercukupi atau terpenuhi bila suatu daerah ingin melakukan pemekaran di daerah Kabupaten Pesisir Selatan. "Ada beberapa syarat atau ketentuan yang harus diikuti daerah yang tentu harus sesuai dengan prosedur atau Undang-Undang (UU) yang berlaku," katanya.
Langkah-langkah yang harus diambil itu diantaranya daerah harus memiliki lima kecamatan dan satu kecamatan memiliki 10 nagari serta ada sarana penunjang seperti kesehatan, pendidikan, pasar dan lain-lainnya, katanya menambahkan.
"Bila hal ini sudah terpenuhi maka proses pemekaran dapat dilakukan untuk tahap selanjutnya," imbuhnya. Menurutnya, pemerintah Provinsi akan memfasilitasi semua keperluan bersama pemerintah kabupaten yang tentu juga disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Sebelumnya wacana pemekaran Pessel yang dimulai sejak tahun 2003 telah memasuki proses pembentukan tim presidium pemekaran dari masyarakat dan tim advokasi dari Pemerintah Kabupaten Pessel
Ada tiga kecamatan yang dikehendaki sebagai wilayah kabupaten baru. Menurutnya, tiga kecamatan itu, adalah Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan dan Lunang Silaut.
Tiga kecamatan ini menginginkan pemekaran Kabupaten baru dengan nama Kabupaten Renah Indo Jati.(02)