Painan, Desember---
Ninikmamak nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti menyesalkan adanya pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui DIPA Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2010 untuk Madrasyah Tsnawiyah Negeri (MTsN) Punggasan oleh oknum Kepala Sekolah.
Saya sangat menyesalkan perbuatan oknum Kepala Sekolah MTsN Punggasan. Tega-teganya mereka (Kepala MTsN) meraut keuntungan dari bantuan untuk anak keluarga miskin, ungkap Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Punggasan, Busmal Datuk Rajo Alam ketika ditemui pesisirselatan.go.id di Punggasan kemaren.
Menurutnya, Pemerintah telah berusaha keras memutus matarantai anak putus sekolah. Dengan menggratiskan biaya sekolah, memberikan bantuan biaya pendidikan kepada keluarga miskin, semuanya telah dilakukan agar tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal di Republik ini. Namun, usaha tersebut dikotori oknum kepala sekolah MTsN Punggasan.
Bantuan biaya pendidikan bagi keluarga miskin sangatlah bermanfaat dan membantu untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Program itu sedikitnya telah membuahkan hasil nyata. Didaerah ini khususnya, angka putus sekolah hampir tidak lagi ada. Dahulunya sebelum ada program ini, terlihat masih banyak anak-anak yang tidak sekolah, karena ketidaksanggupan orangtuanya untuk membiayai.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komite MTsN Punggasan, Rahman. Pemotongan BSM oleh Kepala sekolah tersebut tidak pernah dimusyawarahkan dengan komite sekolah terlebih dahulu. Pencairan dana bantuan tersebut kepada siswa MTsN Punggasan yang berhak menerima telah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Di MTsN Punggasan siswa yang berhak menerima (penerima) dana tersebut sebanyak 180 orang. Sesuai dengan aturan, setiap siswa keluarga miskin seharusnya menerima bantuan tersebut Rp720 ribu per tahun. Namun, setiap pencairan kepada siswa, dana tersebut dipotong sebesar Rp120 ribu per siswa (setiap penerima).
Dengan berbagai alasan, setelah dipertanyakan masyarakat dan orangtua siswa, kepala sekolah, Sudirman menyebutkan, pemotongan bantuan kepada siswa keluarga miskin sebanyak Rp120 ribu per siswa yang menerima itu digunakan untuk mushala. Meski demikian hal itu tanpa dimusyawarahkan dengan pihak-pihak terkait seperti halnya Komite sekolah.
Kita juga sangat menyayangkan hal itu. Kepala sekolah tidak pernah memusyawarahkan dengan komite termasuk dengan saya sebagai ketua komite. Seharusnya semua kebijakan yang akan diambil oleh kepala sekolah tentang pendidikan di sekolah itu harus dimusyarawarahkan dulu dengan komite sekolah. Apapun dalihnya, pemotongan bantuan yang dilakukan kepala sekolah itu jelas tidak baik, imbuh Rahman.
Tidak saja BSM, bantuan lainnya ke MTsN Punggasan juga dilakukan pemotongan. Bantuan itu adalah bantuan transportasi untuk siswa miskin. Siswa penerima sebanyak 100 orang. Dari bantuan tersebut pihak sekolah melakukan pemotongan sebesar Rp20 ribu per siswa.
Kepala Sekolah MTsN Punggasan , Sudirman Ketika di Konfirmasi terkait pemotongan dana BSM diatas masih enggan berkomentar dan menjawab Ia sedang berada dikanwil.(04)