Painan, Februari----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetap melakukan koordinasi dengan SKPD terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pajak Air Tanah.
"Pembahasan ini tetap dilakukan dan dalam pembahasan sebelumnya telah dilakukan pengkajian," kata Wakil Bupati Pessel, Editiawarman.
Pengkajian dilakukan secara secara seksama agar kebutuhan akan air, dapat memenuhi semuanya baik kebutuhan rumah tangga, sawah dan industri, ujarnya menambahkan.
Kini berbagai upaya sudah dilakukan dalam memperbaiki hulu sungai yang sudah gundul dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan.
"Sejak 2005 hingga 2010 sebanyak 4.448 hektar luas lahan hutan yang direhabilitasi," ucapnya.
Menurutnya, rehabilitasi kawasan hutan dan luar kawasan hutan ini diperioritaskan pada daerah aliran sungai dengan melakukan kegiatan berupa pembangunan hutan rakyat, penghijauan, reboisasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Sementara, kemampuan pemkab pessel dalam rehabilitasi hutan dan lahan sekitar 600 hektar pertahun melalui dana APBN dan DAK.
Untuk itu upaya bersama sangat diperlukan dalam menjaga kawasan hulu sungai sebagai daerah resapan air,dari kerudakan yang akan menimbulakan pengurangan debit air sungai, erosi dan bencana lainnya.(02)