• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Layanan Pass Nikah lengkapi Kebahagian Pengantin Baru di Pessel

29 Mei 2019

876 kali dibaca

Layanan Pass Nikah lengkapi Kebahagian Pengantin Baru di Pessel

Painan, - Perasaan bahagia menyelimuti Rian dan Mida warga seberang Tarok Nagari Lakitan Selatan yang baru saja mengadakan pernikahan.

Pasangan suami istri tersebut selain mendapatkan Surat/Akta Nikah juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP Elektronik baru yang telah berstatus kawin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Masril ketika dihubungi membenarkan hal tersebut bahwa Disdukcapil memiliki layanan Pass Nikah yang diperuntukan kepada Pasangan baru nikah.

“Layanan "Pass Nikah" diperuntukan kepada Pasangan baru nikah, dimana yang bersangkutan akan memperoleh legalitasnya sebagai warga negara yang baru melasungkan pernikanan,” ungkapnya, Rabu (29/05).

Masril melanjutkan Layanan Pass Nikah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Inovasi ketiga yaitu “Lado Kutu” yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Painan dan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan.

“Petugas dari Dinas Dukcapil atau UKL yang berada di Kecamatan akan bekerjasama dengan petugas dari KUA untuk menyediakan data setiap calon pasangan nikah yang akan melangsungkan akad nikah baik di Kantor KUA maupun dirumah pengantin, “ Tutupnya.