Painan, Agustus----
Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan, Asli Sa'an mengimbau umat muslim untuk tidak hanya memungsikan Masjid sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai tempat usaha seperti koperasi dan per bankan syariah. "Sungguh sangat disayangkan, hingga saat ini masih ada Masjid yang tidak berfungsi setiap harinya apalagi bulan puasa ini. Dari pantauan kami di lapangan, persoalan itu masih saja terjadi di beberapa tempat di kabupaten ini, kata Asli.
Ia menyebutkan, ada dua persoalan yang menjadi perhatian serius oleh MUI Pesisir Selatan hingga saat ini, salah satunya tidak berfungsinya Mesjid secara maksimal sebagai tempat ibadah sebagai mana mestinya.
Sedangkan pesoalan keduanya adalah perlunya pengawasan masyarakat terhadap ancaman ajaran aliran sesat. Kondisi tersebut memang tidak bisa dipungkiri terjadi di Pesisir Selatan saat ini.
Menurut Asli Sa'an, ada beberapa Mesjid yang hanya melakukan kegiatan pada hari Jumat dan selama bulan Ramadhan saja sementara hari-hari lainnya tidak dibuka. Ini perlu disikapi secara bersama, yakni oleh pemerintah, masyarakat dan dari MUI itu sendiri. Ada upaya lain yang bisa dilakukan agar Masjid selalu ramai oleh umat muslim. Seperti halnya dengan melaksanakan berbagai kegiatan baik keagamaan maupun peluang usaha koperasi dan perbankan syariah sehingga bermafaat bagi jamaah dan masjid itu sendiri. Untuk melakukan Pembangunan Masjid baru hendaknya terlebih dahulu ada kajian pada masing-masing lingkungan masyarakat itu, artinya pembangunan masjid dilakukan harus berdasarkan kepada kebutuhan, bahkan melalui perencanaan yang matang dengan melibatkan semua elemen yang ada di tingkat masyarakat.
Perhitungan pembangunan Masjid itu hendaknya didasari atas pertumbuhan dan perkembangan jumlah penduduk disamping juga lingkungan. Sehingga setelah masjid tersebut dibangun tidak lagi ada yang tidak difungsikan.
Sangat tidak wajar jika ada Masjid yang tidak berfungsi maksimal sebagai mana tujuan dibangun sebelumnya, kata Asli lagi. Khusus memaksimalkan dan memungsikan Masjid , MUI setempat akan memaksimalkan program kerja Bidang Dakwah dan Kesejahteraan masyarakatan yang akan dilakukan di masjid-masjid, sedangkan untuk aliran sesat akan ditangani oleh bidang Fatwah.
Pprogram kerja MUI melalui bidang Dakwah dan Kesejahteraan itu , kata Asli lagi, akan lebih mengarah kepada pembinaan dan sosialisasi masyarakat tentang bagaimana agar Masjid tidak saja sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki fungsi lain sebagai kegiatan usaha seperti koperasi dan perbankan syariah.
Dari data Kantor Kementerian Agama setempat, jumlah Masjid di Pesisir Selatan saat ini hampir mencapai 500 unit. Dari jumlah ini, sehingga perbandingannya satu Masjid berbanding seribu jiwa.(04)