• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

13 April 2011

350 kali dibaca

Pasca Penangkapan Kapal , Dua ABK Sakit di Pulangkan

Painan, April----

Dua anak buah kapal (ABK) dipulangkan karena sakit Pasca penangkapan dua kapal nelayan yang memakai pukat harimau yang tertangkap di perairan Ujung Tanjung, Painan, Pesisir Selatan

"Dua anggota tersebut dipulangkan untuk sementara waktu ke Air Haji karena sakit dan empat lainnya masih ditahan di Padang," kata Kepala DKP Pessel, Edwil Noer di kantor Bupati Pessel, rabu (12/4)

Hingga kini DKP Pessel dan provinsi masih melakukan proses Pemeriksaan terhadap dua kapal yang tidak memiliki izin pelayaran dan izin untuk menangkap ikan, katanya menambahkan.

Sebelumnya, dua kapal nelayan dengan 6 orang anak buah kapal diduga memakai pukat harimau pada Sabtu (9/4) sekitar pukul 23.00 WIB ditangkap sekiar perairan Ujung Tanjung Painan, Pesisir Selatan.

Kedua kapal nelayan terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dan sekarang kapal masih berada di Pelabuhan Bungus, Kota Padang

Sementara, sejak awal hingga pertengahan April ini, baru ditemui satu kasus penangkapan ikan dengan memakai pukat harimau yang dapat merusak ekosistem dan terumbu karang.

"Baru ada satu kasus ini ,dan kejadian ini tertangkap oleh Polisi Perairan (Polair) Polda Sumbar," imbuhnya. Sedangkan selama 2009 hingga 2010 tercatat telah ditemukan10 kasus illegal fishing di Pessel .

"Dalam penemuan tersebut alat tangkap di ambil serta dilakukan pembinaan kepada para nelayan," pungkasnya.(02