Painan-Pemekaran kabupaten Renah Indojati tinggal selangkah lagi pasca nagari di Pessel dimekarkan. Nagari di Pessel kini telah resmi bertambah menjadi dua kali lipat setelah ditetapkan sebanyak 106 nagari pemekaran oleh DPRD. Sebelumnya, jumlah nagari di Pessel hanya berjumlah 76 nagari.
Bupati Pessel Nasrul Abit mengatakan, nagari baru tersebut ditetapkan pada hari Selasa (31/5) melalui rapat paripurna DPRD Pessel dan penandatanganan kesepakatan 106 dokumen Perda nagari baru.
Pantauan Pessel.go.id Sempat sebelumnya patah arang, pasca dimekarkannya nagari di Pessel, aktivis pemekaran kabupaten kembali menemukan ruh perjuangan pemekaran.
"Pemekaran kabupaten selama ini terkendala regulasi dan Undang Undang, diantaranya terkait aturan sarat sarat pemekaran kabupaten," kata Hadiyon, penggagas pemekaran Kabupaten Renah Indojati.
Menurutnya, pemekaran kabupaten sesuai undang undang harus memiliki kecamatan setidaknya lima. Sementara jumlah kecamatan Renah Indojati baru tiga. Maka menurutnya, dengan pemekaran nagari tersebut, kecamatan Lunang Silaut dan Kecamatan Pancung Soal secara teknis telah memenuhi sarat untuk pemekaran kecamatan.
"Tugas kami di penggagas pemekaran kabupaten setelah ini adalag mendesak pemerintah kabupaten Pessel melakukan pemekaran kecamatan di Lunang Silaut dan Pancung Soal. Kami kini telah memasang spanduk besar perbatasan sebagai tanda kesiapan menyambut pemekaran kabupaten," kata Hadiyon.
Terkait pemekaran kabupaten tersebut Ketua DPRD Pessel Mardinas N Syair mengatakan, DPRD akan mendorong keinginan masyarakat Renah Indojati menjadi kabupaten baru. "Yang terpenting sekarang adalah, bagimana persyaratan administratif bisa terpenuhi, dan kita tengah bergerak kesana," kata Mardinas.(03)(03)