• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

24 Juli 2010

1137 kali dibaca

Pemkab Pessel Alokasikan Dana Rp1,4 M Untuk Pembangunan Agama

Painan, Juli ----

Guna mendukung program Pemerintah Pessel dalam peningkatan pembangunan Agama sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang wajib baca Al-Qur'an, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp1,4 Miliar.

Hal itu dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Rosman Effendi kepada pesisirselatan.go.id di Painan kemaren. Anggaran itu berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pessel tahun 2010. Dana tersebut diberikan sebagai dana insentif bagi guru TPA/TPSA di Kabupaten Pesisir Selatan.


Dari data Bagian Kesra Setkab Pessel, jumlah tenaga pendidik TPA/TPSA di Pessel saat ini sebanyak 2.226 orang yang berada pada 485 mesjid dan 693 mushalla.

Sejak tahun 2007, pemerintah telah mewajibkan pandai baca tulis Alquran kepada calon penganten dan siswa. Bagi murid SD untuk menyambung pendidikan ke SMP, begitupun seterusnya harus memiliki sertifikat pandai baca tulis Alquran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Pessel.(04