Painan, Agustus ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir selatan, mengharapkan pembangunan pengamanan pantai disejumlah kawasan pemukiman penduduk yang rawan abrasi.
Kabupaten Pesisir Selatan sangat memerlukan pengamanan pantai, karena di setiap jarak 20 kilometer di sepanjang garis pantai, saat ini telah terjadi abrasi, kata Kepala Dinas Kelautan dan Prikanan Pesisir Selatan, Edwil Noer di Painan kemaren.
Sejumlah pemukiman penduduk di kawasan pantai belum memiliki bangunan pengaman pantai yang dapat menahan "ombak" (gelombang laut) penyebab abrasi.
Maka itu, katanya, perhatian khusus Pemerintah Pusat dan Provinsi sangat diharapkan untuk itu karena jumlah penduduk yang bermukim di sekitar garis pantai cukup padat.
Pada tahun lalu Pemerintah kabupaten setempat telah mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi untuk pembangunan pengaman pantai pada beberapa daerah rawan abrasi.
Bila penanganan abrasi ini diabaikan maka abrasi tidak saja mengancam pemukiman penduduk bahkan bisa sampai ke jalan Negara dan tentu akan berakibat terhadap terputusnya jalur transportasi.
Akibat ancaman abrasi, sejumlah masyarakat yang tinggal disekitar pesisir pantai tidak lagi merasa tenang, apalagi cuaca buruk yang memungkinkan akan mengakibatkan terjadinya gelombang tinggi.
"Mereka terus terusik dengan rasa ketakutan oleh ancaman bahaya dari gelombang yang akan menerjang rumah dan fasilitas lainnya, sehingga berdampak terhadap melemahnya ekonomi masyarakat itu," kata Edwil.
Menurut Edwil, sejumlah kawasan pantai di kabupaten itu berada dalam kondisi kritis, sehingga memerlukan penanganan yang lebih serius dari pemerintah.
Pantai kritis itu berada di Batu Kalang Kecamatan Koto XI Tarusan, Pasar Baru, Luhung Kecamatan Bayang, Painan (IV Jurai), Muara Batangkapas (Batangkapas), Gunung Rajo Surantih dan Amping Parak (Sutera), Kambang dan Lakitan (Lengayang), Sumedang (Ranahpesisir), Muara Air Haji (Linggo Sari Baganti) dan Air Ubah (Pancungsoal).
Terhadap pantai kritis tersebut upaya yang mesti dilakukan adalah pembangunan jety, grib serta penanaman cemara laut dan bakau. Kepada masyarakat, Pemerintah kabupaten setempat mengimbau agar tidak menambah bangunan rumah dekat pinggir pantai dan menjaga kelestarian hutan yang berada sekitar kawasan.(04)