• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

29 Mei 2019

318 kali dibaca

Pemkab Pessel Terbitkan Hasil Ujian Dinas ASN

Painan, Pemkab Pesisir Selatan terbitkan hasil ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2019 sebagaimana dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Ir. Erizon, M. T melalui suratnya bernomor 800/322/BKPSDM-2019 tanggal 28 Mei 2019.

Dalam surat tersebut Ir. Erizon, MT menjelaskan hasil ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2019 diterbitkan berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru Nomor : 02717/VI/KR.XII/05-2019 tanggal 10 Mei 2019 serta Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 800/311/BKPSDM-2019.

Erizon menambahkan adapun penentuan kelulusan peserta ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah didasari atas Surat Edaran Bersama Kepala BAKN dan Ketua LAN Nomor : 12/SE/1981 dan Nomor : 193/Seklah/8/1981.

“Nilai batas kelulusan ujian bagi peserta ujian dinas tingkat I adalah 65 nilai tertimbang dengan ketentuan untuk nilai presentasi (NPR) pancasila dan UUD 1945 serendah-rendahnya 70, dan nilai NPR yang lainnya serendah-rendahnya 40, sedangkan nilai batas lulus bagi peserta ujian dinas tingkat II adalah 70 NT dengan ketentuan NPR Pancasila dan UUD 1945 serendah-rendahnya 70 dan NPR lainnya serendah-rendahnay 40,” Jelasnya.

Ia melanjutkan sedang nilai batas lulus ujian penyesuaian ijazah bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan rincian total nilai batas lulus penyesuaian ijazah S.2 sebesar 70, penyesuaian ijazah S1 sebesasr 60, D3 sebesar 56 dan SMA sebesar 56.

“Untuk ujian Dinas Tingkat I diikuti sebanyak 7 orang ASN, Tingkat II sebanyak 13 orang, penyesuaian Ijazah S.2 sebanyak 1 Orang, dan penyesuaian Ijazah S.1 sebanyak 33 orang, penyesuaian ijazah D.3 sebanyak 3 orang dan Penyesuaian Ijazah SMA sebanyak 2 orang,” Tutupnya.