Painan, September----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ini akan segera merealisasikan bantuan sebesar Rp 450 ribu per bulan untuk pondok Al Quran dalam merangsang dan meningkatkan pendidikan agama di setiap daerah.
Wakil Bupati Kabupaten pesisir Selatan, Editiawarman mengungkapkan, selama ini pemkab telah memberikan bantuan situmulan ( peransang) terhadap 2.226 guru agama dari 554 TPA dan TPSA di Pesisir Selatan.
"Tiap guru ngaji yang memiliki minimal 25 orang anak didik akan mendapat dana insentif," tuturnya.
Sementara, hingga saat ini total jumlah pondok al-quran yang akan menerima bantuan ini masih dalam proses pendataan di Kemenag Pesisir Selatan.
Sebelumnya, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp1.4 Miliar berasal dari dana APBD tahun 2010 sebagai dana insentif bagi guru TPA/TPSA di Kabupaten Pesisir Selatan dalam mendukung program peningkatan pembangunan Agama pada Perda No. 8 Tahun 2004 tentang wajib baca Al-Qur'an.
"Sejak tahun 2007 pemerintah telah memberlakukan kewajiban untuk memiliki sertifikat pandai tulis baca Al-Qur'an yang dikeluarkan oleh jajaran Kementerian Agama Pesisir Selatan bagi siswa SD dan SLTP yang akan melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi. Dan kepada pasangan calon pengantin yang akan menikah juga di wajibkan untuk pandai baca tulis Al-Qur'an,"katanya mengakhiri.(02)