• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Mei 2011

663 kali dibaca

Penerapan e-KTP Disosialisasikan

Painan, Mei----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mensosisalisasikan pelaksanaan penerapan e-KTP tingkat Kabupaten kepada instansi pemerintah, lembaga non pemerintah dan kelompok komponen masyarakat lainnya di Gedung pertemuan Bhayangkari Polres Pessel Kamis (12/5).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pessel, Eva Fauza Yuliasman mengatakan, ini merupakan salahsatu dari 6 kewajiban pemerintah Kabupaten / kota yang ditetapkan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/096/MD.

Pelaksanaan penerapan e-KTP di Kabupaten itu tahun 2011 merupakan tahapan ke 3 dari 3 program strategis nasional bidang Kependudukan yang dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten Pessel yaitu Pemutakhiran data penduduk, penertiban surat pemberitahuan NIK (SPNIK) dan e-KTP.

Tujuan kegiatan itu,, selain menyampaikan informasi juga menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat melalui peserta sosialisasi tentang penerapan e-KTP. Setelah tingkat Kabupaten ini kegiatan akan diteruskan ke masing masing kecamatan.

Peserta sosialisasi terdiri dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, instansi vertikal, lembaga adat, lembaga pendidikan, lembaga keuangan, organisasi sosial politik, organiasasi sosial masyarakat, organisasi profesi, kelomopok keagamaan dan lembaga non pemerintah lainnya.

"Sesuai dengan tema "Dengan KTP Elektronik akan menciptakan ketertiban dan keamanan negara, akurasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, meningkatkan pendapatan negara serta suksesnya pelaksnaan Pemilu 2014" e-KTP agara dapat diterima dan sukses ditengah masyarakat", tutupnya.(04