• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

27 Oktober 2011

638 kali dibaca

PENYALURAN BOS DIAWASI KETAT

Painan, Oktober ----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau pihak sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bidang pendidikan lainnya di kabupaten itu agar menggunakan dana tersebut sesuai prosedur dan petunjuk teknis.

Kepala sekolah dan pengelola dana bantuan bidang pendidikan, diimbau untuk mengelola dengan baik. Jangan sekali-kali mencoba mempermainkan bantuan apapun bidang pendidikan, baik bantuan pusat atau sumber lainnya,  kata Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Rusmayul Anwar di Painan Senin (24/10).

Dari hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten itu merupakan salah satu dari beberapa daerah lainnya di Indonesia yang dinyatakan menempati penggunaan dana yang sesuai dengan indikator.

Sesuai penilain tersebut, kabupaten itu menempati urutan ke tiga di Sumbar dalam kesuksesan pencairan dana BOS. Diharapkan nama baik itu kedepannya harus terus dipertahankan.

Bagi sekolah penerima dana BOS harus menggunakan sesuai dengan petunjuk yang sudah ditetapkan dan membuat laporan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,  ujarnya.

Tahun 2011 Kabupaten Pesisir Selatan mendapat alokasi dana BOS sebesar sekitar Rp36,2 Milliar. Diantara dana itu ditempatkan pada tingkat Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp24,812 Milliar dan SLTP Rp11,392 Milliar.

Dikatakan Rusmayul, ada tiga indikator penilaian untuk penggunaan dana BOS oleh BPKP sehingga menentukan hasil dari penilaian yaitu tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.

Dalam menggunakan dana BOS yang baik, sesuai dengan petunjuk teknis tersebut Pemerintah Kabupaten setempat telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan manajemen kepada sejumlah sekolah penerima dana BOS di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu.

Hal itu katanya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia (SDM) tentang pengelolaan penggunaan dana BOS.

Khusus pelatihan manajemen BOS di kabupaten itu dilakukan di 504 sekolah dengan sasaran 1.512 orang. Pesertanya terdiri dari kepala sekolah, bendahara sekolah dan unsur komite sekolah. Sekolah-sekolah itu Sekolah Dasar (SD), Madrasah Aliyah (MA) /Madrasyah Iibtidaiyah Negeri (MIN) dan SMP.

Penyaluran dana BOS dilakukan per triwulan (sekali tiga bulan) melalui rekening masing-masing sekolah untuk dikelola sesuai petunjuk teknis bagi sekolah negeri, sementara untuk swasta dananya disalurkan melalui bendahara umum daerah.

Dana BOS yang bersumber dari APBN tahun 2011 sebesar Rp36,2 Milliar itu sesuai petunjuk teknis digunakan untuk menunjang kelancaran belajar bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).(04