Painan, April----
Perambahan hutan hampir terjadi di sepanjang batas dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Pesisir Selatan yang dimulai dari Kecamatan Bayang Utara sampai Kecamatan Basa Ampek Balai.
Perambahan hutan dengan melakukan illegal loging, membuka jalan atau lahan baru serta pembakaran lahan tidak boleh dilakukan pada wilayah TNKS.
Hal ini disampaikan Kepala SPTN Wilayah III Pessel, Kamaruzzaman, rabu (27/4) diruangannya.
TNKS Pessel berbatasan langsung dengan 29 nagari, 66 kampung dan 11 kecamatan di Pessel, ujarnya menambahkan.
"Problema yang dihadapi TNKS dalam mencegah perambahan hutan ini kondisi topografi yang ekstrim (bukit barisan), klaim tata batas serta keterbatasan tenaga polhut pada masing-masing resort," tuturnya lagi.
Ada delapan titik yang menjadi tempat perambahan hutan yang masih aktif atau ditemukan oleh aparat TNKS seperti Nagari Sungai Gambir Sako, Nagari IV Koto Mudik, Nagari Kambang Timur, Nagari Kambang Utara, Surantih, Ampiang Parak Timur, Air Haji, Inderapura Selatan, Salido, Lumpo dan Nagari Limau Gadang
kedepan dalam waktu dekat, pihak TNKS yang berkoordinasi dengan Dinas kehutanan setempat, aparat kepolisian dan walinagari akan melakukan operasi penanganan perambahan hutan diwilayah TNKS.
"Rencana penanganan perambahan akan dilakukan melalui sosialisasi atau penyuluhan, pemasangan papan informasi dan larangan dibeberapa titik strategis, identifikasi dan inventarisasi perambahan serta melalui program rehabilitasi hutan dan lahan.(02)