• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pessel Kembali Raih WTP Dari BPK Perwakilan Sumbar

24 Mei 2019

420 kali dibaca

Pessel Kembali Raih WTP Dari BPK Perwakilan Sumbar

Pesisir Selatan --Pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar atas LKPD tahun 2018.

Penghargaan yang diterima oleh Bupati Pessel, Hendrajoni dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo Jumat (24/5) di kantor BPK Padang itu, merupakan yang ke enam kalinya.

Penyerahaan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Suhandri, Kepala Inspektorat daerah Pessel, Yespi Nawiarsi, Asisten III, Wendi dan pejabat lainya.

Bupati Pessel, Hendrajoni dengan didampingi Kepala DPKD Pessel, Suhandri usai menerima penghargaan tersebut mengatakan bahwa penilaian opini WTP, merupakan buah dari keseriusan dan kerja keras yang dilakukan selama ini.

"Tidak mudah untuk mendapatkan predikat ini, sebab membutuhkan keseriusan, usaha, dan kerja keras dari semua lini. Terutama sekali  dalam melakukan pengelolaan keuangan dan aset. Karena semua aspek yang dinilai oleh BPK itu tercapai, maka Pessel menerima buah yang manis berupa opini WTP," katanya.  

Dia berharap predikat WTP yang telah diraih itu dapat terus dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi. Semua itu hanya akan tercapai melalui keseriusan, dan kerja yang lebih keras lagi.

"Jangan terlena dengan prestasi yang sudah diraih, tapi tunjukanlah keseriusan dan kerja keras dalam mengelolah keuangan dan aset. Sebab saya selalu mentargetkan puncak dari usaha dan kerja keras dalam mengelola keuangan dan aset ini, tetap diraih pada tahun-tahun berikutnya," ungkap bupati.   

Kepala DPKD Pessel, Suhandri menambahkan bahwa untuk mencapai prestasi itu, Pemda Pessel memang telah melakukan berbagai upaya dalam mengelola keuangan dan aset, agar benar-benar sesuai dengan yang diharapkan.

"Salah satu upaya itu adalah dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan semua kepala perangkat daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan agar semua komponen dalam melaksanakan kegiatan dan program bisa saling berkoordinasi.

"Namun yang lebih utama lagi, bagaimana dalam melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai mana arahan bupati," ungkapnya.  

Ditambahkan lagi bahwa langkah itu juga merupakan salah satu strategi bagi Pessel, dalam mencegah dan pemberantasan korupsi sesuai amanat Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025.

"Kita berharap pada tahun berikutnya Pessel kembali bisa meraih opini WTP dari BPK sebagai mana harapan yang disampaikan bapak bupati," timpalnya. (05)