Painan, Desember---
Pemkab Pessel telah menggunakan prinsip anggaran yang transparan dan akuntabel, efisiensi dan efektifitas anggaran dan berkeadilan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di kabupaten itu.
"Proses musrenbang selalu mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel dengan mengedepankan kebutuhan dari pada keinginan," kata Bupati Pessel, Nasrul Abit di Painan, Kamis.
Selain itu proses penyusunan rancangan keuangan anggaran yang menerapkan prinsip effisiensi dan efektifitas anggaran serta proses pelaksanaan program kegiatan yang juga menerapkan prinsip disiplin anggaran, katanya menambahkan.
Sedangkan, untuk kegiatan yang akan disampaikan ke DPRD juga mempertimbangkan prinsip keadilan anggaran sehingga disparitas pembangunan antara wilayah dapat ditekan seminimal mungkin.
Sementara, perlu pengkajian yang lebih seksama atas saran fraksi golkar yang harus melibatkan organisasi masyarakat, mahasiswa, akademisi, LSM didalam penyusunan distribusi dan alokasi anggaran pada APBD sampai pada tingkat pengambilan keputusan.
"Penyusunan APBD tentu saja didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku yakni UU No.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta PP no.08 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, permendagri no37 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2011 dan Permendagri No.54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP no.08 tahun 2008," paparnya.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Pessel telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2011. dan fraksi Golkar melalui Darwis Makmur menyampaikan beberapa saran, pertanyaan dan persoalan serta himbauan yang berhubungan penyampaian nota keuangan R-APBD 2011.(04)