Painan, Maret --– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar tidak menjual habis hasil panen padinya seiring datangnya masa panen sebagian petani di daerah itu.
“Kita memang tidak bisa mengintervensi petani untuk tidak menjual hasil panennya, namun hanya bisa mengingatkan agar katahanan pangan kita tetap terjaga sampai panen-panen berikutnya, “ kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pesisir Selatan, Hazrita di Painan, kemarin.
Jika masyarakat terus-terus menjual habis hasil panen maka akan berdampak terhadap menipisnya stock pangan dan melonjaknya harga gabah atau beras hingga datang masa panen berikutnya.
Kebiasaan tersebut selama ini selalu menyertai petani pada setiap kali pascapanen. Ini tidak bisa dipungkiri karena petani melakukan pinjaman kepada pihak lain atau pedagang untuk modal turun kesawah dalam menggarap lahan.
Perjanjian pembayaran pinjaman uang tersebut akan dilakukan dengan hasil setelah panen oleh petani kepada pedagang sehingga kebiasaan itu terus berulang pada masa-masa berikutnya.
Meminilisir dampak buruk yang bakal terjadi dari kebiasaan petani tersebut maka disinilah pentingnya manfaat lumbung pangan masyarakat yang telah disediakan oleh pemerintah hampir disetiap kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Lumbung pangan masyarakat berfungsi sebagai tempat penampung hasil panen masyarakat dari pembelian oleh lembaga pemerintahan yakni Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) kepada masyarakat petani di dalam daerah.
Harga beli gabah sebagai hasil panen masyarakat oleh lembaga ini sudah diatur berdasarkan harga resmi pemerintah sehingga tidak merugikan masyarakat petani.
“Saat petani memasuki musim tanam dan stok pangan menipis, lumbung pangan bisa melepas sebagian persediaannya untuk kebutuhan lokal. Dengan demikian produksi pangan terutama gabah atau beras tidak langsung dijual masyarakat kepada pedagang luar daerah, “ kata Hazrita.(04)