• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

27 September 2011

735 kali dibaca

Polres Jaring 140 Kendaraan Bermotor Dan Mobil

Painan, September----

Tim gabungan Polisi Resor (Polres) Pesisir Selatan, berhasil menjaring 140 unit kendaraan roda dua (Sepeda motor) dan mobil dalam sebuah operasi (razia) Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres setempat sejak 23 September 2011.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pesisir Selatan, Komisaris Polisi Hendri Yahya didampingi Kasat Lantas, Alvira di Painan Selasa mengatakan, dalam Operasi tersebut Polres setempat menurunkan 145 personil ditambah 10 personil anggota Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sumbar, sehingga total anggota Polisi yang diturunkan 155 personil dari segala satuan.

Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan sebagai penertiban kendaraan roda dua (sepeda motor) dan mobil yang tidak memiliki kelengkapan baik kendaraan maupun pengemudi dan penumpang kendaraan itu sendiri.

Dengan Operasi itu, kata Alvira, agar tercipta kondisi yang aman, nyaman dan tentram bagi masyarakat dan pengguna jalan dari tertib berlalu lintas bagi pengendara itu sendiri. Sesuai prosedur dalam Operasi tersebut, aparat kepolisian yang bertugas dilapangan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hal seperti kelengkapan kendaraan, pengemudi dan penumpang kendaraan saat di jalan raya.

Kelengkapan kendaraan antara lain, STNK, lampu, rem, knalpot standar dan surat-surat. Sedangkan kelengkapan pengendara dan penumpang seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan helem bagi pamakai kendaraan bermotor.

Dalam Operasi, Polres setempat membagi daerah 12 kecamatan itu pada tiga bagian yakni Utara, Tengah dan Selatan. Bagian Utara yakni kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang (Bayang Utara) dan IV Jurai. Bagian Tengah, kecamatan Batangkapas, Sutera Lengayang dan Ranah Pesisir. Bagian Selatan, Kecamatan Lunang Silaut, Basa Ampek Balai Tapan dan Pancung Soal.

Operasi pertama berlangsung tiga hari sejak 23 - 25 September di Pesisir Selatan bagian Selatan. Pada Operasi di tiga kecamatan itu, berhasil menjaring 84 unit sepeda motor dan empat mobil. Tanggal 26 (kemarin) Operasi dilakukan di bagian Utara, berhasil menjaring 56 unit sepeda motor.

Sementara di Pesisir selatan bagian tengah, Operasi tengah berlangsung mulai hari ini hingga beberapa hari kedepan. Kendaraan yang terjaring hari ini belum bisa dihitung karena operasi masih berlangsung,  kata Alvira.

Ia mengatakan, ratusan kendaraan yang terjaring sejak hari pertama digelar operasi Cipta Kondisi di kabupaten itu adalah mereka yang tidak memiliki kelengkapan baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya bagi kendaraan dan pengendara.

Hendri Yahya menyebutkan, operasi Cipta Kondisi digelar berdasarkan instruksi Kapolda Sumbar sebagai upaya dalam menertibkan kendaraan bermotor, menekan angka kecelakaan, pencurian kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas.

Semua kendaraan yang terjaring diamankan di Markas Polres (Mapolres) setempat untuk diproses secara hukum. Sementara, bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali kendaraannya diharapkan datang ke Mapolres Pesisir Selatan dengan melengkapi seluruh surat-surat.

Kedepan, sambung Alvira, Polres setempat akan membuat kawasan-kawasan tertib lalulintas, menggiatkan sosialisasi berlalulintas baik di sekolah-sekolah maupun elemen masyarakat. Kepada para orang tua, diminta mengawasi anaknya dan melarang anak di bawah umur untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor.(04